Mineralogi
adalah salah satu cabang ilmu geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik
dalam bentuk individu maupun dalam bentuk kesatuan, antara lain mempelajari
tentang sifat-sifat fisik, sifat-sifat kimia, cara terdapatnya, cara terjadinya
dan kegunaannya. Minerologi terdiri dari kata mineral dan logos, dimana
mengenai arti mineral mempunyai pengertian berlainan dan bahkan dikacaukan
dikalangan awam. Sering diartikan sebagai bahan bukan organik (anorganik). Maka
pengertian yang jelas dari batasan mineral oleh beberapa ahli geologi perlu
diketahui walaupun dari kenyataannya tidak ada satupun persesuaian umum untuk
definisinya (Danisworo, 1994). Definisi mineral menurut beberapa ahli:
1.
L.G. Berry dan B.
Mason, 1959
Mineral
adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam terbentuk secara
anorganik, mempunyai komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai
atom-atom yang tersusun secara teratur.
2.
D.G.A Whitten dan
J.R.V. Brooks, 1972
Mineral
adalah suatu bahan padat yang secara struktural homogen mempunyai komposisi
kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam yang anorganik.
3.
A.W.R. Potter dan H.
Robinson, 1977
Mineral
adalah suatu bahan atau zat yang homogen mempunyai komposisi kimia tertentu
atau dalam batas-batas dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk di alam dan
bukan hasil suatu kehidupan. Tetapi dari ketiga definisi tersebut mereka masih
memberikan anomali atau suatu pengecualian beberapa zat atau bahan yang disebut
mineral, walaupun tidak termasuk didalam suatu definisi. Sehingga sebenarnya
dapat dibuat suatu definisi baru atau definisi kompilasi. Dimana definisi
kompilasi tidak menghilangkan suatu ketentuan umum bahwa mineral itu mempunyai
sifat sebagai: bahan alam, mempunyai sifat fisis dan kimia tetap dan berupa
unsur tunggal atau senyawa.
Definisi
mineral kompilasi: mineral adalah suatu bahan alam yang mempunyai sifat-sifat
fisis dan kimia tetap dapat berupa unsur tunggal atau persenyawaan kimia yang
tetap, pada umumnya anorganik, homogen, dapat berupa padat, cair dan gas .
Mineral
adalah zat-zat hablur yang ada dalam kerak bumi serta bersifat homogen, fisik
maupun kimiawi. Mineral itu merupakan persenyewaan anorganik asli, serta
mempunyai susunan kimia yang tetap. Yang dimaksud dengan persenyawaan kimia
asli adalah bahwa mineral itu harus terbentuk dalam alam, karena banyak zat-zat
yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan mineral, dapat dibuat didalam
laboratorium. Sebuah zat yang banyak sekali terdapat dalam bumi adalah SiO2 dan
dalam ilmu mineralogi, mineral itu disebut kuarsa. Sebaliknya zat inipun dapat
dibuat secara kimia akan tetapi dalam hal ini tidak disebut mineral melainkan
zat Silisium dioksida .
Kalsit,
adalah sebuah mineral yang biasanya terdapat dalam batuan gamping dan merupakan
mineral pembentuk batuan yang penting. Zat yang dibuat dalam laboratorium dan
mempunyai sifat- sifat yang sama dengan mineral kalsit adalah CaCO3.
Demikian pula halnya dengan garam-garam yang terdapat sebagai lapisan-lapisan
dalam batuan. Garam dapur dalam ilmu mineralogi disebut halit sedangkan dalam
laboratorium garam dapur disebut dengan natrium-khlorida. Mineral-mineral
mempunyai struktur atom yang tetap dan berada dalam hubungan yang harmoni
dengan bentuk luarnya. Mineral-mineral inilah yang merupakan bagian-bagian pada
batuan-batuan dengan kata lain batuan adalah asosiasi mineral-mineral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar